Resume PKKMB Tingkat Universitas Hari Kedua [Jumat, 16 Agustus 2024]

Rektor Unila: Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, DEAJPM. ASEAN Eng.

Wakil Rektor I: Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, MT
Wakil Rektor II: Dr. Habibullah Jimad, SE, M.Si.
Wakil Rektor III: Anna Gustina Zainal, S.Sos., M.Si.
Wakil Rektor IV: Dr. Ayi Ahadiat, SE, MBA

Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan: Pahlawan Satrian Arief, SE, MH
Kepala Biro Umum dan Keuangan: Ida Ropalda, SE, MM
Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat: Budi Sutomo, M.Si.
 
Dekan FKIP: Prof. Dr. Sunyono, M.Si.
Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerjasama: Dr. Riswandi, M.Pd.
Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan: Albet Maydiantoro, S.Pd., M.Pd
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni: Hermi Yanz, S.Pd., M.Pd.

Senat Fakultas:

       Ka. Unit Kerjasama

       Ka. Unit Pelyn. Konseling Terpadu

       Ka. Unit Penjaminan mutu

       Ka. Unit PLT

       Ka. Publikasi

       Ka. Unit database

       Ka. Lab Microteaching


Koordinator Tata Usaha: Ir. Andhi, M.Si
Subkoord bagian Akademik & Kerjasama: Sumaryoto.S.H.
Subkoord bagian Perenc. & Kepegawaian: Hermanto,S.Sos.
Subkoord bag Kemahasiswaan & alumni: Melli Aprina, S.H, M.M
Subkoord bagian Keuangan dan Umum: Astiti Handayani, S.Si
Koordinator Tata Usaha: Ir. Andhi, M.Si
Subkoord bagian Akademik & Kerjasama: Sumaryoto.S.H.
Subkoord bagian Perenc. & Kepegawaian: Hermanto,S.Sos.
Subkoord bag Kemahasiswaan & alumni: Melli Aprina, S.H, M.M
Subkoord bagian Keuangan dan Umum: Astiti Handayani, S.Si 


A. Organisasi Biro-Biro di Universitas Lampung

1. Biro Akademik

Bertanggung jawab atas perencanaan dan pengembangan kurikulum, pelaksanaan kegiatan akademik, serta pengelolaan administrasi akademik seperti pendaftaran, penjadwalan, dan pengelolaan nilai.

2. Biro Administrasi Umum
Menangani berbagai aspek administrasi universitas, termasuk pengelolaan keuangan, administrasi personalia, serta fasilitas dan keamanan kampus.

3. Biro Kemahasiswaan
Mengkoordinasikan kegiatan dan program kemahasiswaan, termasuk organisasi mahasiswa, kegiatan ekstrakurikuler, dan layanan konseling mahasiswa.

4. Biro Hubungan Masyarakat
Bertugas dalam komunikasi eksternal dan internal universitas, termasuk pengelolaan informasi, media sosial, dan hubungan dengan media.

5. Biro Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Mendukung kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, termasuk administrasi proposal penelitian, pendanaan, dan pelaksanaan program pengabdian.

6. Biro Kerjasama dan Hubungan Internasional
Mengelola kerjasama antaruniversitas, kerjasama industri, serta program pertukaran internasional dan mobilitas akademik.

7. Biro Pengembangan Sumber Daya Manusia
Bertanggung jawab atas pengembangan sumber daya manusia, termasuk pelatihan dan pengembangan pegawai serta manajemen kinerja.

8. Biro Perencanaan dan Pengembangan
Menangani perencanaan strategis, pengembangan universitas, serta pelaksanaan dan monitoring program-program strategis.

9. Biro Teknologi Informasi
Mengelola dan mendukung infrastruktur IT, pengembangan sistem informasi, dan layanan teknologi informasi universitas.

10. Biro Keuangan
Bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan universitas, termasuk penganggaran, pelaporan keuangan, dan pengelolaan dana.


B. Lembaga-Lembaga Kemahasiswaan dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) tingkat Universitas yang ada di Universitas Lampung

 

            BEM Unila

            UKM Kempo

            UKM Persatuan Setia Hati Terate

            UKM Bina Rohani Islam Mahasiswa (Birohima)

            UKM Silat Nasional Perisal Diri

            UKM Katolik

            UKM Budha

            DPM Universitas Lampung

            UKM Hindu

            UKM BOLA VOLI

            UKM Unila Internasional Student Association

            UKM Merapat Putih

            UKM Paduan Suara Mahasiswa (PSM)

            UKM Catur

            UKM M PIK Raya

            UKM Tapak Suci

            UKM Teknokra

            UKM English Society (ESO)

            UKM Sains dan Teknologi

            UKM BASKET

            UKM Mekatron

            UKM Zoom

            UKM Kristen

            UKM Penelitian

            UKM Rakanila

            UKM Korps Suka Rela Palang Merah Indonesia (KRS PMI)

            UKM Sepak Bola

            UKM Bidang Seni (UKMBS)

            UKM Archery/Panahan

            UKM Kebangsaan

            UKM Mahasiswa Pecinta Alam (MAPALA)

            UKM Pramuka

            FORKOM KIP

            UKM Taekwondo

            UKM Koperasi Mahasiswa (KOPMA)

            UKM Futsal

            UKM Bulu Tangkis

            FORKOM PMPAP

            UKM Menwa

            UKM Pencak Silat

 

C. Organisasi Biro-Biro di Universitas Lampung


1. Pusat Pengembangan Bahasa (PPB)

   PPB Universitas Lampung bertanggung jawab untuk meningkatkan kemampuan berbahasa mahasiswa, baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa asing. Fasilitasnya mencakup ruang kelas, perpustakaan, dan laboratorium bahasa.


2. Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M)

    P3M pengabdian kepada masyarakat mendorong penelitian dan melalui berbagai program dan kegiatan. Fasilitasnya meliputi ruang seminar, laboratorium penelitian, dan perpustakaan.


3. Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (PTIK)

    PTIK mengelola dan menyediakan fasilitas teknologi informasi dan komunikasi bagi seluruh kegiatan di kampus. jaringan, pusat data, dan perangkat Fungsinya termasuk pengelolaan teknologi terkini.


4. Pusat Kewirausahaan dan Inkubator Bisnis (PKIB)

    PKIB mendukung mahasiswa dan alumni dalam mengembangkan ide bisnis menjadi usaha yang sukses. Fasilitasnya mencakup ruang kreatif, pelatihan wirausaha, dan akses ke mentor.


5. Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA)

    PSGA berfokus pada studi gender dan anak, serta menyelenggarakan berbagai kegiatan dan penelitian terkait isu- isu tersebut. Fasilitasnya mencakup ruang diskusi, perpustakaan, dan laboratorium penelitian.


6. Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)

    LPPM mengkoordinasikan dan mengelola berbagai kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di tingkat universitas. Fungsinya meliputi pendanaan proyek, pengembangan riset, dan penghubungan dengan industri.


7. Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (LPPM)

    LPPM fokus pada pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan, pendidikan, dan kegiatan pengembangan. Fasilitasnya mencakup ruang pertemuan, pusat pelatihan, dan akses ke sumber daya.



D. Biro-Biro di Universitas Lampung


1. UPT Perpustakaan
    Fasilitas: Menyediakan koleksi buku, jurnal, e-book, ruang baca, akses komputer, serta layanan akses ke berbagai basis data ilmiah online.
    Fungsi: Mendukung proses belajar-mengajar dan penelitian dengan menyediakan sumber informasi yang diperlukan oleh mahasiswa, dosen, dan peneliti.

2. UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
    Fasilitas: Infrastruktur jaringan komputer, server, layanan email kampus, Wi-Fi, dan portal akademik.
    Fungsi: Mengelola dan mengembangkan sistem informasi dan teknologi di lingkungan kampus, termasuk manajemen data akademik dan layanan berbasis teknologi informasi.

3. UPT Pengembangan Karir dan Kewirausahaan
    Fasilitas: Ruang konsultasi, pusat informasi lowongan kerja, program pelatihan kewirausahaan, dan inkubator bisnis.
    Fungsi: Membantu mahasiswa dan alumni dalam mengembangkan karir dan keterampilan kewirausahaan, serta memberikan informasi mengenai peluang kerja.

4. UPT Bahasa
    Fasilitas: Laboratorium bahasa, ruang kelas untuk kursus bahasa, dan perpustakaan kecil dengan materi pembelajaran bahasa.
    Fungsi: Menyediakan layanan pengajaran bahasa asing, seperti Bahasa Inggris, serta kursus persiapan tes seperti TOEFL dan IELTS. UPT ini juga mendukung mahasiswa dalam meningkatkan kemampuan bahasa asing mereka.

5. Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)
    Fasilitas: Ruang seminar, laboratorium penelitian, pusat pengembangan masyarakat, dan akses ke berbagai proyek penelitian.
    Fungsi: Mendorong dan mengelola kegiatan penelitian dosen dan mahasiswa serta program pengabdian masyarakat, termasuk kerjasama dengan pemerintah dan swasta.

6. Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M)
    Fasilitas: Ruang pelatihan, fasilitas penjaminan mutu akademik, dan sistem evaluasi pembelajaran.
    Fungsi: Bertanggung jawab untuk pengembangan kurikulum, peningkatan kualitas pengajaran, serta melakukan evaluasi dan penjaminan mutu akademik di Universitas Lampung.

7. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH)
    Fasilitas: Kantor layanan hukum, ruang konsultasi, dan perpustakaan hukum.
    Fungsi: Menyediakan layanan konsultasi dan bantuan hukum bagi masyarakat, serta menjadi tempat praktik bagi mahasiswa Fakultas Hukum dalam memberikan pelayanan hukum.

8. Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA)
    Fasilitas: Ruang pertemuan, perpustakaan kecil, dan ruang diskusi.
    Fungsi: Melakukan penelitian dan pengembangan terkait isu-isu gender dan anak, serta memberikan edukasi dan advokasi kepada masyarakat.

9. Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH)
    Fasilitas: Laboratorium lingkungan, ruang seminar, dan pusat informasi lingkungan.
    Fungsi: Mengembangkan penelitian dan program terkait lingkungan hidup, serta memberikan konsultasi dan solusi terkait isu-isu lingkungan kepada pemerintah dan masyarakat.

10. Pusat Layanan Psikologi (PLP)
    Fasilitas: Ruang konsultasi psikologi, laboratorium psikologi, dan ruang pelatihan.
    Fungsi: Memberikan layanan konseling dan terapi psikologis kepada mahasiswa dan masyarakat, serta menjadi pusat penelitian dan pengembangan di bidang psikologi.

0 Komentar